Satpol PP yang Terlibat Pembobolan Bank DKI Masih Terima Gaji
[unable to retrieve full-text content]Satpol PP yang bersatus PNS dan tersandung dalam kasus pembobolan Bank DKI senilai Rp32 miliar diberhentikan sementara dan masih menerima gaji pokok.Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satpol PP yang Terlibat Pembobolan Bank DKI Masih Terima Gaji"
Post a Comment