Tjahjo: Surat Pembagian SK CPNS 2018/2019 Palsu
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membantah telah menerbitkan surat pemberitahuan tentang pembagian Surat Keputusan (SK) bagi seluruh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018/2019.Ia menyebut surat itu palsu dengan tanda tangan hasil pindaian.
"Surat palsu beredar. Kami tidak pernah membuat surat seperti itu," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11).
Berdasarkan gambar yang diterima oleh awak media, surat berkop Kemenpan RB itu terbit pada 28 Oktober 2019 dengan nomor B 887/M.SM 10/2019. Isinya, tindak lanjut hasil rapat tanggal 27-28 Oktober 2019 di Kemenpan RB yang dipimpin oleh Tjahjo. Surat itu ditujukan kepada para koordinator dan subkoordinator serta para peserta CPNS 2018/2019.
Tertulis bahwa kesepakatan rapat itu antara lain, pertama, jadwal pembagian SK diputuskan hari Kamis (31/10); kedua, program CPNS itu legal dan bukan penipuan serta tanggung jawab Tjahjo.
Ketiga, "Bahwa seluruh peserta CPNS ini punya NIP dan SK, maka dihimbau untuk seluruh peserta tidak mendaftar formasi CPNS kembali, hanya pembagian SK yang tertunda sampai di akhir bulan Oktober ini selesai dan administrasi tidak bisa dikembalikan"; keempat, pembagian SK peserta daerah sudah disampaikan kepada kepala daerah terkait.
Di bagian bawah surat tampak tanda tangan Tjahjo. Surat itu juga menyertakan tembusan ke Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Tjahjo mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran berita atau informasi kepada Kementerian PANRB.
(mjo)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tjahjo: Surat Pembagian SK CPNS 2018/2019 Palsu"
Post a Comment