Tito Minta Kepala Daerah Berantas Premanisme di Lahan Parkir
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta jajaran pemda untuk menindak tegas premanisme di lahan parkir. Ia meminta para kepala daerah bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangani organisasi masyarakat yang melakukan pungutan liar tarif parkir."Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan saber pungli dan penindakan premanisme," kata Juru Bicara Mendagri Bahtiar meneruskan pernyataan Tito lewat keterangan tertulis, Rabu (6/11).
Soal parkir menjadi sorotan publik setelah Front Betawi Rempug (FBR) bersama sejumlah ormas gabungan menuntut pengelolaan parkir di sejumlah minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat.Tito pun meminta para gubernur turun tangan untuk memastikan pengelolaan parkir tidak merugikan masyarakat.
"Pak Mendagri mengimbau agar gubernur, bupati/walikota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi," kata Bahtiar.
Menurut regulasi, kata dia, perparkiran bisa dikelola melalui dua cara. Pemda bisa menugaskan aparat untuk mengelola dan memungut retribusi parkir. Pemda juga bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola parkir.
Tito menilai retribusi parkir sebenarnya bisa menjadi sumber pemasukan yang besar untuk wilayah perkotaan. Namun di sisi lain sektor ini berpotensi tinggi menimbulkan pungutan liar. sehingga pendapatan pemda jadi tak optimal."Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Front Betawi Rempug (FBR) bersama sejumlah ormas gabungan di Bekasi melakukan demonstrasi menuntut pengelolaan parkir di sejumlah minimarket di Kota Bekasi.
Ketua FBR Kota Bekasi Noval Said mengatakan aksi unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 itu dipicu penolakan salah satu pengelola minimarket di Bekasi atas kehadiran juru parkir dari pihak ormas.
Noval menyebut pihaknya merasa terusir oleh pengusaha tersebut, yang dituding memiliki beking aparat mulai dari polisi hingga TNI."Kami sebagai putra daerah merasa tersinggung. Padahal juru parkir yang kami tempatkan punya payung hukum. Kita sudah berkoordinasi dengan Bapenda, melalui UPTD kecamatan Rawalumbu. Kami pun bagikan hasil pengelolaan parkir," ujar Noval saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (4/11).
(dhf/wis)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tito Minta Kepala Daerah Berantas Premanisme di Lahan Parkir"
Post a Comment