PSSI Berharap Kasus Imam Nahrawi Tak Ganggu Timnas U-23
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Exco PSSI Gusti Randa berharap penetapan tersangka terhadap Menpora Imam Nahrawi tidak mengganggu persiapan Timnas Indonesia U-23 jelang tampil di SEA Games 2019.Imam ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana hibah KONI Pusat. Imam diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.
Gusti Randa berharap kondisi ini tidak berpengaruh pada kondisi olahraga nasional. Terlebih, banyak agenda olahraga yang bakal diikuti Indonesia sampai akhir masa kinerja Imam sebagai Menpora."Prihatin dengan kabar penetapan Pak Imam jadi tersangka. Sebentar lagi kan ada SEA Games dan Indonesia banyak mengirimkan atlet dari cabang olahraga," kata Gusti kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/9).
Imam Nahrawi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
|
Selama bertugas menjadi Menpora, Imam sempat membuat geger dunia sepak bola Indonesia pada 2015. Pada 17 April 2015, Imam menandatangani Surat Keputusan (SK) bernomor 0137 tahun 2015 tentang pembekuan PSSI.
Dalam surat itu Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. Pembekuan PSSI berlangsung selama setahun dan berakhir 10 Mei 2016.[Gambas:Video CNN] (TTF/nva)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PSSI Berharap Kasus Imam Nahrawi Tak Ganggu Timnas U-23"
Post a Comment