Search

Menhub Sebut Stiker Ganjil Genap Taksi Online Wewenang Polri

Menhub Sebut Stiker Ganjil Genap Taksi Online Wewenang Polri

Jakarta, CNN Indonesia -- Perluasan aturan ganjil genap bagi pengendara di DKI Jakarta berdampak pada nasib taksi via aplikasi daring (online). Untuk itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyarankan pemberian tanda berupa stiker khusus untuk taksi online agar bebas dari aturan tersebut.

Menurut Budi, kewenangan pemasangan stiker bukan di Kementerian Perhubungan, melainkan di tangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Kalau sekarang kita menyarankan mereka prioritas, tinggal sekarang kepolisian akan memberikan stiker, kewenangan dari polisi," ujar Budi di JIExpo, Jakarta, Rabu (11/9).

Kendati demikian, Budi mengungkapkan gagasan stiker khusus taksi online memang masih memiliki risiko penyalahgunaan oleh pengendara umum. Hal itu bahkan berpotensi menambah komplikasi masalah.

"Makanya cara memberi stiker kita pikirkan tidak membuat komplikasi yang lainnya. Jadi gak bisa disalahgunakan atau gimana," jelasnya.

Sebelumnya dalam uji coba penerapan ganjil genap sempat keluar wacana dari Anies untuk memberikan tanda khusus bagi taksi daring agar bisa bebas aturan ganjil genap. Namun hal itu terganjal putusan Mahkamah Agung (MA).

Rencana Anies akan bertentangan dengan Putusan MA Nomor 37/P.HUM/2017. Putusan itu membatalkan Pasal 27 ayat 1 huruf d Permenhub 108 Tahun 2017 yang mewajibkan taksi online menggunakan stiker penanda khusus. Putusan itu kemudian dibakukan dalam Permenhub Nomor 118 Tahun 2018.

Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan peraturan gubernur (pergub) tentang perluasan kebijakan penerapan ganjil genap tak akan ada penerapan pengecualian terhadap taksi daring (online).

Ia juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan stiker khusus untuk taksi online agar dibebaskan dari kebijakan tersebut. "Kan tidak dikecualikan angkutan online. Iya, kena [ganjil genap]," ungkap Syafrin.

[Gambas:Video CNN] (sas/lav)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menhub Sebut Stiker Ganjil Genap Taksi Online Wewenang Polri"

Post a Comment

Powered by Blogger.