Desakan Perppu KPK, Mahfud Minta Semua Pihak Hormati Jokowi
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta semua pihak tak melanjutkan polemik tentang usulan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK.Menurutnya, semua pihak lebih baik menghormati dan menanti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pengambil keputusan tertinggi.
"Agar kita tidak meneruskan polemik, mari kita tunggu keputusan Presiden dan apa pun keputusannya karena beliau adalah pemegang otoritas tertinggi di negara ini ya, kita harus hormati," kata Mahfud saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Mahfud menegaskan bahwa Jokowi bisa melakukan pertimbangan sematang mungkin. Tentu dengan masukan dari berbagai pihak.
Jokowi pun bisa mengambil keputusan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kata Mahfud, justru menjadi kontraproduktif jika semua pihak terus berpolemik tentang substansi perppu yang ideal.
Desakan kepada Jokowi agar menerbitkan perppu muncul dari beragam pihak. Baik mahasiswa hingga akademisi dan aktivis antikorupsi.
Mereka menganggap perppu perlu diterbitkan agar UU KPK yang telah disahkan DPR tidak digunakan.
Dia mengutarakan hal tersebut usai mahasiswa di Jakarta dan berbagai daerah lainnya menggelar unjuk rasa. Selain itu, juga setelah bertemu dengan sejumlah tokoh berbagai latar belakang keilmuan di Istana Negara, Jakarta.
Rencana Jokowi disambut negatif oleh partai-partai politik. Termasuk PDIP yang merupakan partai tempat Jokowi bernaung.
Terbaru, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga mengklaim Jokowi sependapat dengan partai-partai politik. Menurutnya, Jokowi tidak akan mengeluarkan perppu.
"Jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusung mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara nggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," ujar Surya di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (2/10).
[Gambas:Video CNN] (dhf/bmw)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Desakan Perppu KPK, Mahfud Minta Semua Pihak Hormati Jokowi"
Post a Comment