Ketika Saut 'Diculik' WP KPK untuk Umumkan Firli Langgar Etik
Jakarta, CNN Indonesia -- Salah seorang Perwakilan Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan soal proses pengumuman pelanggaran etik yang dilakukan oleh Mantan Deputi Penindakan Firli Bahuri. Proses pengumuman itu ternyata diawali oleh desakan dan 'pencegatan' terhadap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.Ia bercerita, awalnya Saut baru selesai melakukan live conference untuk sebuah acara di televisi nasional pada Selasa (10/11) malam. Saut saat itu berada di dalam ruangan perpustakaan Gedung Merah Putih KPK.
Pegawai yang tak ingin disebutkan namanya itu bercerita Saut pun dicegat dan 'diculik' oleh beberapa pegawai KPK dan dibawa ke salah satu ruangan tertutup. Di sana mereka mendesak agar pelanggaran etik Firli diumumkan ke publik.
"Selesai dia live itu kita cegat, udah kayak Rengasdengklok lah pokoknya kita tarik ke satu ruangan tertutup. 'pak pelanggaran F harus diumumkan'," kata dia di sebuah acara di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (11/9) malam.
Akhirnya Saut melunak. Ia pun bersedia untuk mengumumkan pelanggaran etik berat Firli pada Rabu (11/9) pagi.
"Itu lumayan lama, segala macam panggil Deputi PI, PI itu pengawasan internal. Kita bahas oh ini memang sudah ada laporannya segala macam, oke deal besok pagi kita umumkan," paparnya.
Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, para pegawai yang mendesak itu pun pergi ke ruangan Saut untuk menagih janji. Namun tiba-tiba Saut menolak untuk mengumumkan. Hal itu lantaran ia meminta untuk didampingi oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Jam 9 pagi tadi kita naik (ke ruangan Saut), ternyata enggak mau Pak Saut. Harus ada Febri katanya baru saya mau ngumumin," tuturnya.
"Tunggu sampai jam 1 enggak datang-datang itu orang. Akhirnya setelah diskusi media sekitar jam setengah 6 baru diumumkan. Bahwa memang F yang sekarang jadi kandidat kuat Ketua KPK jilid berikut ternyata terbukti melakukan pelanggaran berat," ucapnya.
Saut pun mengumumkan pelanggaran etik Firli. Kesimpulan itu diperoleh setelah Direktorat Pengawasan Internal KPK merampungkan pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 September 2018. Hasil pemeriksaan disampaikan kepada Pimpinan KPK tertanggal 23 Januari 2019.
"Perlu kami sampaikan, hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/9).
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketika Saut 'Diculik' WP KPK untuk Umumkan Firli Langgar Etik"
Post a Comment