Search

Jokowi: UU KPK Perlu Penyempurnaan Terbatas

Jokowi: UU KPK Perlu Penyempurnaan Terbatas

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perlu penyempurnaan terbatas terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah berusia 17 tahun.

Jokowi memastikan penyempurnaan UU KPK ini untuk menguatkan lembaga antirasuah dibanding lembaga lain dalam memberantas korupsi.

"Perlu adanya penyempurnaan secara terbatas sehingga pemberantasan korupsi makin efektif," kata Jokowi dalam jumpa pers di

Presiden menyatakan sudah memberikan arahan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mewakili pemerintah menyampaikan sikap dan pandangan terkait substansi revisi UU KPK yang diinisiasi DPR.

"Intinya KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai," ujarnya.

Jokowi menyatakan pihaknya pun menolak beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang disusun oleh DPR.

Sejumlah poin yang ditolak oleh Jokowi antara lain soal izin pihak luar untuk penyadapan, penyidik dan penyelidik KPK hanya dari unsur kepolisian dan kejaksaan, koordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam hal penuntutan, dan terakhir pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan dari KPK.

Meskipun demikian, Jokowi menyetujui beberapa poin dalam revisi UU KPK ini. Poin-poin yang dirinya setujui adalah soal keberadaan dewan pengawas. Menurutnya, setiap lembaga memerlukan pengawasan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang.

"Ini saya kan Presiden, Presiden kan diawasi. Diperiksa BPK dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada dewan pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar. Dalam proses tata kelola yang baik," tuturnya.

Jokowi juga menyetujui kewenangan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3); menyetujui pegawai, termasuk penyelidik dan penyidik KPK, berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Lebih lanjut, Jokowi mengajak semua pihak membahas revisi UU KPK ini dengan objektif dan tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan. Presiden terpilih itu menegaskan tak akan berkompromi dalam pemberantasan korupsi.

"Karena korupsi musuh kita bersama. Dan saya ingin KPK memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita," katanya.

[Gambas:Video CNN] (fra/arh)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi: UU KPK Perlu Penyempurnaan Terbatas"

Post a Comment

Powered by Blogger.