Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Anti Mafia Bola
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri memperpanjang masa tugas Satgas Anti Mafia Bola selama enam bulan ke depan. Satgas Anti Mafia Bola jilid II ini mulai bekerja sejak 6 Agustus lalu.Pada Satgas Anti Mafia Bola jilid II ini, Brigjen Hendro Pandowo masih didapuk untuk menjabat sebagai ketua satgas.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan ada beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan perpanjangan masa tugas satgas.Pertama, apresiasi masyarakat yang menginginkan sepak bola Indonesia, khususnya Liga I terselenggara secara bersih dan bermartabat.
"Kemudian jilid II dimaksudkan untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara kami terhadap tersangka Vigit Waluyo dan Hidayat," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (9/8).
Joko Driyono divonis hukuman 1,5 tahun penjara. (CNN Indonesia/Safir Makki)
|
"Sebanyak 13 [wilayah] itu kemudian menjadi tempat-tempat orientasi dari satgas ini untuk bekerja, ya untuk pencegahan atau ada penidakan apabila ada praktik-praktik yang serupa," tutur Asep.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah, penetapan mantan Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pengaturan skor.
Jokdri pun telah divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis itu diketahui lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan tuntutan dua tahun enam bulan penjara kepada Jokdri. (dis/sry)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Anti Mafia Bola"
Post a Comment