Search

Menristekdikti Klaim Forum Rektor Tolak Aksi Mahasiswa

Menristekdikti Klaim Forum Rektor Tolak Aksi Mahasiswa

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengklaim para rektor yang tergabung dalam Forum Rektor sepakat untuk tidak menyikapi pembahasan rancangan undang-undang dengan aksi unjuk rasa berujung kekerasan.

Nasir mengatakan pernyataan itu telah dituangkan dalam surat resmi kepada Presiden Joko Widodo. Dia mengaku mendampingi perwakilan Forum Rektor menyampaikan surat tersebut ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pagi tadi.

"Yang dibahas adalah para Forum Rektor tadi menyerahkan surat pernyataan komitmen para rektor di Indonesia terhadap suasana yang ada pada saat sekarang. Yaitu bagaimana semua pihak, termasuk pemerintah, untuk bisa melakukan, menahan diri semuanya, untuk tidak melakukan ujaran kebencian, terhadap agitatif, bahkan ke anarkis, itu dari forum rektor," kata Nasir saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).

Nasir mengatakan para rektor mendukung seluruh pembahasan produk undang-undang yang ada. Mereka juga menginginkan ke depan ada proses mendengar publik oleh para perancang undang-undang.

Dia juga berkata para rektor sepakat mahasiswa tidak perlu turun ke jalan. Nasir meminta mahasiswa untuk berdiskusi saja di kampus.

"Unjuk rasa itu hak individu, tapi kami mengajak mahasiswa untuk kembali ke kampus, untuk diskusi, bukan melalui unjuk rasa," kata dia.

Pertemuan Forum Rektor dengan Menristekdikti merupakan respons atas gelombang unjuk rasa mahasiswa di Jakarta dan daerah lain dalam beberapa pekan terakhir. Dalam setiap aksinya para mahasiswa mengusung tema #ReformasiDikorupsi.

Mereka menuntut tujuh hal, yaitu pertama menolak RKUHP, RUU MINERBA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA yang baru sahkan. Kemudian mendesak pengesahan RUU PKS dan RUU PPRT.

Lalu kedua, mahasiswa menuntut pembatalan pimpinan KPK periode 2019-2023 pilihan DPR. Ketiga, menolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil. Kemudian keempat, setop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua.

Poin kelima, mereka juga meminta penghentian kriminalisasi aktivis. Keenam hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya. Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.

Presiden Jokowi menginstruksikan Menristekdikti M Nasir untuk meredam rangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah. Mahasiswa diminta agar tak lagi turun ke jalan melakukan unjuk rasa. Nasir juga diminta untuk membuka ruang dialog dengan para mahasiswa.

Perintah itu menuai kritik dari berbagai kalangan. Pemerintah dinilai membungkam aksi mahasiswa.

"Padahal, tugas Menristekdikti adalah meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi. Sementara aksi mahasiswa adalah wujud dari intelektualitas. Jika kampus diminta cegah mahasiswa demontrasi, itu adalah bentuk pengkhianatan Menristekdikti pada kecerdasan mahasiswa," ujar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/9).

Perppu KPK

Terpisah, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo meminta Presiden Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.

Perppu KPK adalah salah satu tuntutan mahasiswa, sebagai tindak lanjut atas penolakan mereka terhadap UU KPK yang baru disahkan.

ICW berpendapat Perppu KPK lebih efektif dan tepat daripada judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

[Gambas:Video CNN]

"Perppu KPK harus cepat. Presiden harus ambil jalan ini meski sekarang kondisinya babak belur dikecam publik," ujar Adnan di Semarang.

Adnan menyebut ada kemungkinan Jokowi akan dicap pemimpin plin plan oleh politisi jika menerbitkan Perppu KPK. Namun bagi rakyat Jokowi justru mendapat citra positif. (dmr/wis)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menristekdikti Klaim Forum Rektor Tolak Aksi Mahasiswa"

Post a Comment

Powered by Blogger.