Perluasan Ganjil Genap, Dishub Bakal Atur Lampu Lalu Lintas

"Pada titik kemacetan yang sudah diatur dengan traffic control system atau lampu lalu lintas, kita akan lakukan pengaturan secara otomatis terhadap peningkatan traffic di jalan," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Rabu (7/8).
Syafrin menjelaskan Dishub DKI Jakarta bakal memantau kemacetan ruas jalan alternatif lewat kamera CCTV yang langsung terhubung dengan comand center room milik Dishub.
Nantinya, jika di lokasi itu terpantau ada kemacetan maka Dishub bakal langsung melakukan pengaturan lamanya waktu lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
"Jangka pendeknya kita akan tingkatkan traffic light tersebut dengan menempatkan kamera CCTV yang nantinya bisa kita integrasikan dengan CC room," ujarnya.
Sementara itu, terkait ruas jalan alternatif yang belum memiliki lampu lalu lintas, Dishub DKI bakal menerjunkan personel untuk mengatur arus lalu lintas.
"Terhadap persimpangan atau titik-titik kemacetan yang muncul dan belum dilakukan pengaturan traffic light secara otomatis, ini akan kami perkuat dengan penempatan petugas untuk jangka mendesak," tutur Syafrin.
Sebelumnya, Dishub DKI memutuskan perluasan koridor sistem ganjil genap dari sebelumnya sembilan koridor menjadi 25 koridor.
Sosialisasi perluasan sistem ganjil genap itu bakal dimulai pada 7 Agustus hingga 8 September. Terkait penerapannya bakal mulai dilakukan pada 9 September mendatang.
Sistem ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur, antara pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.
[Gambas:Video CNN](dis/pmg)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perluasan Ganjil Genap, Dishub Bakal Atur Lampu Lalu Lintas"
Post a Comment